Tim profesional kami siap melayani kebutuhan PBG/IMB bangunan Anda yang aman sesuai keinginan Anda, Melayani Pengurusan PBG untuk Rumah Pribadi, Ruko, Pabrik, Perumahan dan lainnya.
Jasa Pengurusan PBG/IMB
Jasa Gambar dan Sertifikat Tenaga Ahli untuk Pengurus PBG/IMB
Jasa Pengurusan SPPL, UKL UPL dan Amdal, untuk Pengurusan PBG/IMB
PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung merupakan perizinan yang diberikan pada pemilik bangunan gedung untuk mengubah, mengurangi, memperluas, merawat, dan/atau membangun bangunan baru berdasarkan standar teknis bangunan gedung.
PBG adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum Anda melakukan proses pembangunan, renovasi atau perawatan gedung. Dengan begitu, proses yang dilakukan sudah termasuk legal atau diperbolehkan secara hukum.
Pembayaran bisa DP atau dengan
progress.
Harga terjangkau tanpa ada
penambahan biaya lainnya
Pemberitahuan step by step proses pengerjaan izin anda.
Pengiriman dokumen langsung ke tempat anda.
Cara mengurus PBG dapat sedikit berbeda-beda tergantung pada daerah dan peraturan setempat. Namun, secara umum, berikut adalah langkah-langkah
Anda mungkin sudah familiar dengan istilah IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang sebelumnya sering kita dengar. Namun, saat ini istilah tersebut telah
Fungsi Utama PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) PBG adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah sebagai syarat untuk memulai pembangunan
Dengan Surat Penawaran
Kami adalah perusahaan yang berfokus pada penyediaan layanan pengurusan izin untuk membantu klien mengurus berbagai izin yang diperlukan dalam menjalankan bisnis mereka dengan lancar dan sesuai peraturan. Dengan tim ahli yang berpengalaman, kami menawarkan solusi yang cepat, efisien, dan terpercaya untuk menangani proses administrasi dan regulasi yang seringkali memakan waktu dan rumit.
Layanan kami mencakup berbagai jenis perizinan, termasuk izin usaha, izin lingkungan, dan izin bangunan. Kami memahami pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, sehingga memastikan setiap tahapan proses pengurusan izin dilakukan dengan teliti dan sesuai standar yang ditetapkan.
Visi kami adalah menjadi mitra utama bagi para pelaku bisnis yang membutuhkan solusi pengurusan izin yang profesional dan dapat diandalkan. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang transparan dan mendukung perkembangan bisnis klien kami.
Alamat :
Ruko Orlin RF 11 Serpong Jaya, Jl. Puspitek Serpong , Tangerang Selatan